Selain pimpinan KPK, Polri, dan Kejaksaan Agung yang direncanakan hadir di Istana Bogor, terlihat pula pakar hukum tata negara Refly Harun dan advokat Alexander Lay yang pernah menjadi pengacara pimpinan KPK periode sebelumnya, yakni Chandra Hamzah dan Bibit Samad Rianto.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ke Istana Bogor, Badrodin dan Budi Waseso di Mabes Polri, Jakarta, bertemu Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja yang mendatangi Bareskrim untuk menuntut pembebasan Bambang Widjojanto.
Polri menetapkan Bambang sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010, saat menjadi pengacara salah satu pasangan calon dalam sengketa itu. (Baca Bupati Kotawaringin: Bambang Tak Pernah Terlibat soal Saksi)
Begitu mengetahui Bambang ditangkap, Wakil Ketua KPK lainnya, Adnan Pandu Praja, mendatangi Mabes Polri dan meminta Polri membebaskan Bambang sebelum pukul 14.00 WIB –waktu pertemuan dengan Presiden Jokowi.
Polri menyanggupi untuk membebaskan Bambang. Namun hingga siang ini Bambang tak terlihat keluar dari pintu depan Gedung Bareskrim Mabes Polri. Sementara di Istana Bogor, pimpinan KPK terlihat belum hadir. (agk)