"Ini sungguh mengecewakan. Kami harus tetap bertahan di sini. Daripada membubarkan diri, lebih baik kepolisian yang dibubarkan," ujar salah seorang peserta aksi, Heru Laksono, yang berorasi di halaman Gedung KPK, Jumat (23/1).
Para peserta aksi yang berasal dari kalangan aktivis, pemuka agama, seniman, pakar hukum, dan tokoh publik telah menjejali halaman Gedung KPK sejak pagi. Tidak lama setelah kabar penangkapan Bambang beredar di media, massa pendukung KPK itu berdatangan silih berganti untuk menunjukkan dukungannya.
Kini mereka memilih bertahan dengan alasan mengamankan Gedung KPK dari isu penggeledahan. Para aktivis tak ingin pihak kepolisian meenggeledah kantor KPK tanpa didasari hukum dan alasan penahanan yang jelas.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara itu, dari Bareskrim Mabes Polri dilaporkan bahwa Bambang Widjojanto kini telah usai menjalani pemeriksaan. Pendiri KontraS itu kini didampingi kuasa hukum dan para pendukungnya. Advokat senior Todung Mulya Lubis menyebutkan kalau sang wakil ketua KPK enggan meladeni beberapa pertanyaan penyidik. Hal itu terlihat, dalam dokumen Berita Acara Pemeriksaan yang sudah dibuat pada proses awal pemeriksaan.
Bambang menyatakan bersedia diperiksa sebagai tersangka, namun untuk pertanyaan lebih lanjut ia menyatakan keberatan untuk menjawab. Dalam pemeriksaan, menurut Todung Mulya Lubis, penyidik mengajukan delapan pertanyaan. Meski ditandatangani, Bambang masih merasa belum mendapat penjelasan sepatutnya soal dua pasal sangkaan, yakni pasal 242 pada Pasal 55 KUHP. (sip)