"Pak BW sudah bebas, bisa pulang," ujar salah seorang dalam kerumunan massa di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu dini hari (24/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara nyanyian terus terdengar meramaikan gedung lembaga antirasuah itu. "Korupsi yuk kita berantas korupsi. Yuk KPK berantas korupsi dari atas sampai bawah, dari Sabang sampai Merauke. Insya Allah KPK maju terus!" demikian nyanyian mereka.
Jumat malam (23/1), Bareskrim Polri bahkan resmi menahan Bambang. Bareskrim sempat menahan Bambang selama tujuh jam usai pemeriksaan. Namun Sabtu dini hari pukul 01.30 WIB, Bambang akhirnya dibebaskan.
Banyak pihak mengaitkan penangkapan Bambang dengan penetapan Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka korupsi rekening gendut oleh KPK pada Selasa pekan lalu (13/1).
Bambang ditetapkan Kabareskrim Polri sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di persidangan sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010, saat menjadi pengacara salah satu pasangan calon dalam sengketa itu. Ia terancam hukuman tujuh tahun penjara. (agk)