KPK VS POLRI

Bambang Bebas, Penggeledahan KPK Masih Mungkin Terjadi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Sabtu, 24 Jan 2015 02:23 WIB
Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto, Usman Hamid mengatakan, penggeledahan kantor komisi antirasuah masih bisa terjadi.
Pimpinan KPK Bambang Widjojanto, dibebaskan dari tahanan Bareskrim Polri setelah sebelumnya dilakukan pemeriksaan atas kasus pemberian kesaksian palsu dalam sengketa Pilkada di Kotawaringin Barat. Jakarta, Sabtu dini hari, 24 Januari 2015. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto, Usman Hamid mengatakan, penggeledahan kantor komisi antirasuah masih mungkin dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Sabtu (24/1) dini hari ini. Usman mengeluarkan pernyataan ini setelah Bambang dibebaskan kepolisian sekitar pukul 1.20 WIB.

"Saya dengar masih ada rencana itu. Tapi kami berharap itu tidak dilakukan. Rumornya memang ada rencana itu. Lihat saja nanti," ucap Usman.

Advokat yang juga aktivis hak asasi manusia ini meyakini kepolisian tak akan melanjutkan niat pengeledahan kantor KPK karena komunikasi antara pimpinan KPK dan Polri malam tadi berlangsung lancar.

Ketika Bambang masih berada dalam ruang pemeriksaan penyidik, sempat beredar isu kepolisian akan menggeledah kantor KPK, Sabtu ini, pukul 3.00 WIB.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya, atas dasar jaminan Ketua KPK Abraham Samad, penyidik Bareskrim Polri membebaskan Bambang. Usman menuturkan, Abraham menjamin Bambang tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan alat bukti seperti yang dikhawatirkan kepolisian.

"Setelah ada pertimbangan dari ketua tim penyidik secara independen, yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Plt Kapolri, akhirnya diputuskan untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya. (sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER