Jakarta, CNN Indonesia -- Kuasa hukum Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjajanto, Usman Hamid mengatakan, penggeledahan kantor komisi antirasuah masih mungkin dilakukan penyidik Bareskrim Polri, Sabtu (24/1) dini hari ini. Usman mengeluarkan pernyataan ini setelah Bambang dibebaskan kepolisian sekitar pukul 1.20 WIB.
"Saya dengar masih ada rencana itu. Tapi kami berharap itu tidak dilakukan. Rumornya memang ada rencana itu. Lihat saja nanti," ucap Usman.
Advokat yang juga aktivis hak asasi manusia ini meyakini kepolisian tak akan melanjutkan niat pengeledahan kantor KPK karena komunikasi antara pimpinan KPK dan Polri malam tadi berlangsung lancar.
Ketika Bambang masih berada dalam ruang pemeriksaan penyidik, sempat beredar isu kepolisian akan menggeledah kantor KPK, Sabtu ini, pukul 3.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, atas dasar jaminan Ketua KPK Abraham Samad, penyidik Bareskrim Polri membebaskan Bambang. Usman menuturkan, Abraham menjamin Bambang tidak akan melarikan diri dan tidak akan menghilangkan alat bukti seperti yang dikhawatirkan kepolisian.
"Setelah ada pertimbangan dari ketua tim penyidik secara independen, yang sebelumnya sudah berkoordinasi dengan Kabareskrim dan Plt Kapolri, akhirnya diputuskan untuk tidak dilakukan penahanan," ujarnya.
(sip)