SP3 itu dibutuhkan agar kinerja lembaga antirasuah dapat berjalan dengan empat pimpinan. Tanpa Bambang, pimpinan KPK hanya tinggal tiga karena Busyro Muqoddas pun telah habis masa jabatannya. Padahal dalam formasi lengkap, lembaga antirasuah itu dipimpin oleh lima orang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Perkara korupsi yang ditangani KPK yang banyak dapat sorotan masyarakat adalah perkara yang menyangkut kepentingan umum," ujar Usman. Alhasil, kelengkapan pimpinan ia pandang harus didahulukan.
Penetapan Bambang sebagai tersangka dinilai tak lepas dengan penetapan kandidat Kapolri Komjen Budi Gunawan sebagai tersangka rekening gendut oleh KPK, Selasa (13/1). Status tersangka Budi membuat pelantikannya sebagai Kapolri ditunda.
Sementara Bambang ditangkap Bareskrim Polri dengan dugaan menyuruh orang melakukan atau memberikan keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Setelah resmi menahan Bambang, Sabtu dini hari (24/1) Bareskrim akhirnya membebaskan dia dengan jaminan pimpinan KPK lainnya. (agk)