“(Penolakan) baru dari Pak Samad. Nanti ada keputusan kolegial (bersama). Saya akan serahkan ke pimpinan kolegial. Biarkan pimpinan berkomunikasi dengan Presiden,” kata Bambang di Gedung KPK, Jakarta, Senin (26/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Keputusan Bambang untuk mundur dari KPK sudah bulat demi menjaga etika, sebab ia terkena jerat sangkaan kasus.
Jumat, (23/1), Bambang Widjojanto sempat ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri dan dituding menyuruh saksi memberikan keterangan palsu di sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010. Saat itu Bambang belum menjabat Ketua KPK. Ia menjadi pengacara salah satu pasangan calon yang bersengketa. (agk)