Hal itu terlepas dari telah dibentuknya Tim 7 atau tim independen oleh Jokowi. Tim ini memiliki tugas pokok dan fungsi (tupoksi) mencari fakta dan mengumpulkan informasi terkait kemelut yang terjadi antara KPK dan Polri.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ia mengungkapkan, Wantimpres berharap kedua lembaga hukum tersebut dapat segera menemukan jalan tengah. "Yang penting cepat selesai dan tidak berkembang lebih jauh," kata dia.
Lebih jauh, Yusuf merasa Wantimpres juga memandang wajar jika Presiden meminta pendapat pada banyak pihak. "Kalau Beliau kehendaki, saya rasa butuh pendapat banyak pihak," kata dia.
Sembilan anggota Wantimpres yaitu Subagyo HS, Sidarto Danusubroto, Yusuf Kartanegara, Hasyim Muzadi, Suharso Monoarfa, Rusdi Kirana, Jan Darmadi, Malik Fajar, dan Sri Adiningsih. Adapun tim independen terdiri dari Jimly Asshidiqie, Oegroseno, Tumpak Hatorangan Panggabean, Erry Riyana Hardjapamekas, Bambang Widodo Umar, Hikmahanto Juwana, dan Syafii Maarif. (obs)