"Sejauh ini selalu saya katakan bahwa kita menunggu penyelesaian masalah hukum dari Budi Gunawan," kata JK di Hotel Kempinski, Jakarta, Rabu (28/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk diketahui, Ketua tim Independen Syafii "Buya" Maarif berpandangan bahwa keputusan terbaik yang harus diambil dalam kisruh antara Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dan Polri ini adalah lewat pengunduran diri Budi Gunawan mundur dari pencalonannya sebagai Kapolri.
Hari ini, Tim juru damai KPK dan Polri ini telah menyampaikan opsi-opsi yang bisa diambil oleh Jokowi untuk menyelamatkam dua instansi tersebut.
Pascapenetapan Komjen Pol Budi Gunawan sebagai tersangka oleh KPK, selama sepekan ini satu per satu pimpinan KPK diperiksa karena diduga terseret beragam kasus. Mulai Jumat (23/1),Bareskrim Polri menangkap Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto dan menetapkannya sebagai tersangka dalam kasus pemberian keterangan palsu di depan sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat, Kalimantan Tengah, tahun 2010.
Selanjutnya, Sabtu (24/1) lalu, Wakil Ketua KPK Adnan Pandu Praja dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri atas tuduhan mengambil paksa saham milik PT Desy Timber, perusahaan penebangan kayu yang beroperasi di Berau, Kalimantan Timur, pada tahun 2006, di mana Adnan menjadi penasihat hukum perusahaan itu.
Senin (26/1), Ketua KPK Abraham Samad juga dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tudingan melakukan pertemuan dengan petinggi partai politik untuk melakukan lobi politik dengan imbalan bantuan hukum bagi kader partai Emir Moeis sebagaimana yang ditulis dalam artikel ‘Rumah Kaca Abraham Samad’ di laman blog Kompasiana.
Terakhir, hari ini, Rabu (28/2), Wakil Ketua KPK Zulkarnain dituding menerima suap senilai Rp 5 miliar dan sebuah mobil. Suap itu diterimanya saat Zulkarnain menjabat Kepala Kejaksaan Tinggi Jawa Timur. Aliansi Masyarakat Jawa Timur (Jatim-AM) yang menuding kemudian menyerahkan dokumen bukti kasus dugaan tindak pidana gratifikasi itu ke Bareskrim Polri. (meg/obs)