Lebih jauh lagi, dia menyayangkan Presiden Jokowi tidak menggunakan kesempatan yang dimilikinya saat sejumlah pimpinan lembaga tinggi negara berkumpul di Istana pada beberapa waktu lalu.
"Agar tidak konflik lebih baik Presiden meminta pandangan lembaga tinggi negara untuk mengambil keputusan. Ini lembaga resmi negara yang paham peraturan perundangan, " kata dia di Jakarta, Kamis (29/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Presiden Jokowi juga mengundang beberapa pimpinan lembaga pemerintah pada Sabtu pekan lalu. Dalam pertemuan tersebut hadir Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan Tedjo Edhy Purdijanto, Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly dan Jaksa Agung M. Prasetyo.
Pasalnya, kemarin, tim Independen telah memberikan rekomendasi kepada Jokowi lalu agar Presiden tidak melantik Budi Gunawan sebagai Kapolri.
Pramono menilai masukan tersebut tidak kredibel karena tim independen bukanlah tim formal yang memiliki Keputusan Presiden.
"Rekomendasi tim independen ini apa? Mereka juga belum punya Keppres, apa dasar mereka bekerja?" kata anggota Komisi I ini.
Lebih lanjut lagi, saat ini dia mempertanyakan keindependenan dari Tim 9 ini. Menurutnya, keberpihakan dari beberapa anggota Tim 9 sudah terlihat sejak tim ini belum dibentuk.
"Di tim Independen ada beberapa nama yang statement sebelumnya saja sudah memukul, berpihak, dan tidak independen," kata dia.
Tim independen sendiri terdiri dari beberapa pakar bidang hukum seperti diantaranya Jenderal (Purn) Sutanto, mantan Ketua Mahkamah Konstitusi Jimly Asshidiqqie, mantan Wakapolri Komisaris Jenderal (Purn) Oegroseno, mantan Wakil Ketua KKPK Tumpak Hatorangan Panggabean dan Erry Riyana Hardjapamekas, mantan staf ahli Kapolri Bambang Widodo Umar, dan pakar hukum internasional Hikmahanto Juwana. (utd/sip)