Berdasarkan dokumen yang diperoleh CNN Indonesia, Sintawati melakukan pemindahbukuan langsung sebesar Rp 7,5 miliar dari rekeningnya ke rekening putra kandung Budi yaitu Muhammad Herviano Widyatama. Transaksi yang cukup besar tersebut terjadi pada 17 Januari 2008.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di hadapan penyelidik Bareskrim Polri saat diwawancara 1 Juni 2010, Sintawati mengatakan dalam bisnis perhotelan itu dia bakal menyertakan modal sebanyak Rp 15,212 miliar.
Orang tua Herviano, yang tak lain adalah Budi Gunawan, lantas berjanji untuk memperkenalkan Herviano kepada rekannya. Pada 6 Juli 2005, Herviano melakukan perjanjian kredit dengan Pacific Blue International Limited (PBIL) dan memperoleh pinjaman US$ 5,9 juta atau setara Rp 57 miliar.
Pinjaman tersebut diserahkan secara tunai dalam bentuk rupiah. Namun, Budi menyarankan kepada Herviano agar sebagian pinjaman disetor ke rekening Budi agar penggunaannya bisa diawasi.
Bisnis smelter timah Herviano bekerja sama dengan dua perusahaan di Pangkalpinang, Bangka Belitung. Herviano juga menjalankan bisnis surat berharga namun mengalami kerugian hingga Rp 2 miliar.
Usaha lain yang dijalankan Herviano yaitu penjualan barang antik milik keluarga. Dalam menjalankan bisnisnya, Herviano didampingi anggota Polri yang merupakan staf Budi Gunawan saat itu.
Pada saat pembukaan rekening 1 Agustus 2005, setoran awal Herviano juga dianggap "sangat tidak sesuai dengan profil yang bersangkutan yang tercatat sebagai mahasiswa". Total transaksi setoran dana tertanggal 1 Agustus 2005 senilai total Rp 25 miliar.
Dokumen yang diperoleh CNN Indonesia menyatakan, "sumber dana yang digunakan untuk penyetoran pembukaan rekening tidak jelas, namun diindikasikan setoran dana berasal dari ayahnya yaitu BG." (rdk/sip)