"Mungkin pembicaraan dengan DPR nanti juga menyinggung soal tersebut (penundaan praperadilan), jadi tunggu saja dengan pimpinan DPR," ujar Pratikno di kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (2/2).
Mengenai tidak bisa dilakukannya pengujian tersangka pada proses praperadilan, Pratikno menjelaskan, saat ini Jokowi melihat momentum adanya proses hukum dan proses politik yang harus dipertimbangkan.
Ketua DPR Setya Novanto membenarkan pernyataan Pratikno. Ia menuturkan, pertemuan konsultasi antara presiden dan pimpinan DPR kali ini selain membahas soal Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) juga akan membahas soal penundaan praperadilan Budi.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Seperti diberitakan CNN Indonesia sebelumnya, Hakim tunggal Sarpin Rizaldi memutuskan untuk menunda persidangan perdana gugatan praperadilan yang diajukan Komisaris Jenderal Budi Gunawan terhadap keputusan Komisi Pemberantasan Korupsi, yang menetapkannya menjadi tersangka perkara rekening gendut. Menurut hakim, ketidakhadiran pihak termohon yakni KPK membuat hakim harus menunda sidang hingga Senin pekan depan. (sip)