Hal tersebut disampaikan Roichatul Aswidah selaku anggota tim investigasi Komnas HAM untuk kasus Bambang saat dihubungi CNN Indonesia.
"Tim pagi ini akan rapat final untuk merumuskan kesimpulan. Kami akan umumkan ke media siang ini sekitar pukul 12.00 WIB," kata perempuan yang juga ketua tim Komnas HAM untuk pelanggaran HAM berat tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tadi malam rapat belum selesai dan akan dilanjutkan lagi pagi ini. Hasilnya, tergantung pada diskusi tim. Semua masih dibahas dan difinalisasi. Kami tak mau asal ambil kesimpulan," ujar Roichatul.
Kali ini, tim Komnas HAM bergerak cepat dengan memeriksa saksi-saksi kunci kasus Bambang Widjojanto, termasuk Kepala Badan Reserse Kriminal Mabes Polri Inspektur Jenderal Polisi Budi Waseso, pada Jumat (30/1) lalu.
Dalam pemeriksaan tersebut, Budi Waseso membenarkan adanya pemborgolan serta kekerasan verbal terhadap Bambang Widjojanto.
"Soal penahanan dan penangkapan semuanya kewenangan penyidik dan itu dipertanggungjawabkan dalam Undang-Undang," ujar Budi.
Sebelumnya, Wakil Ketua Komnas HAM Anshori Sinungan sempat mengatakan kepada media adanya pelanggaran HAM dalam penangkapan Bambang Widjojanto.
"Penelitian awal kami menunjukkan ada pelanggaran HAM," kata Anshori.
Bambang Widjojanto ditangkap Bareskrim Polri pada Jumat (23/1) di Bojong Lio, Depok, usai mengantar anaknya sekolah. Penangkapan Bambang disinyalir sebagai serangan balik atas KPK setelah penetapan tersangka calon Kapolri Komisaris Jenderal Budi Gunawan pada Selasa (13/1). (utd)