"Tentu akan dibicarakan dengan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan. Seharusnya dilakukan analisis dampak lingkungan oleh kementerian tersebut," kata Nila saat ditemui usai pelantikan Pimpinan Saka Bhakti Husada Tingkat Nasional di Gedung Kemenkes, Jakarta, Selasa (3/1).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lebih jauh lagi, Nila mengatakan anak yang terpapar limbah timbal sudah pasti mengalami kecacatan. Dari pihak Kemenkes bisa membantu perawatan. Namun, dia menilai pencegahan lebih baik dari sekadar pengobatan.
Sebelumnya, Komite Penghapusan Bensin Bertimbal (KPBB) bersama beberapa warga korban pencemaran timbel dari pabrik peleburan aki di Bogor mendatangi kantor Kemenkes pada Jumat (30/1) siang untuk melaporkan pencemaran tersebut.
Mereka mengatakan banyak warga yang memiliki anak yang mengalami keterbelakangan mental dan pertumbuhan fisik yang tidak seimbang.
Penemuan pencemaran timbal atas warga desa Cinangka ditemukan KPBB sejak 2010. Saat itu, KPBB mengetes 40 siswa di tiga sekolah dasar negeri di Cinangka.
Hasil menunjukkan kadar timbal di dalam darah anak-anak tersebut berkisar 16, 2 hingga 60 mikrogram per desiliter atau sekitar 36,6 ug per dl. Padahal, standar normal timbal dalam tubuh manusia menurut badan Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) maksimal 10 ug per dl.
Menurut Direktur Eksekutif KPBB Ahmad Safrudin, Desa Cinangka tercemar oleh timbal yang diemisikan dari pabrik peleburan aki bekas. Peleburan ini kemudian menghasilkan racun timbal yang menyebar melalui udara dan mengendap di tanah.