"Kekosongan jabatan tidak boleh terjadi. Ini seperti tubuh tanpa kepala. Memang dikeluarkan Keppres pengangkatan Komjen Badrodin Haiti sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Kapolri, tapi (dia) tidak bisa membuat keputusan," ujar Oegroseno dalam diskusi '100 Hari Jokowi', di Cikini, Jakarta, Selasa (3/2).
Menurutnya, Plt Kapolri tak dapat mengambil keputusan yang mengikat. "Kalau ada gugatan, Plt tidak bisa ambil keputusan yang mengikat. Kalau ada pejabat polisi yang mutasi dan pensiun, juga tidak bisa," ujarnya.
Alhasil, dirinya meminta kepada Presiden Joko Widodo untuk segera mengambil keputusan agar mencari calon pengganti Sutarman yang tepat. "Kami membutuhkan Kapolri yang definitif bintang empat yang bisa membuat keputusan. Mudah-mudahan paling lama jangan seminggu. Jika orang tidak ada kepala, bagaimana mau jalan?" ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada Kamis (15/1), melalui sidang paripurna, DPR menyetujui pencalonan tersebut melalui aklamasi. Kontroversi pun semakin mencuat. Alhasil, Jokowi memutuskan untuk menunda pelantikan Budi Gunawan, Jumat (16/1). Jokowi pun akhirnya memutuskan untuk mengangkat Wakapolri Komjen Badrodin Haiti sebagai Plt Kapolri. (meg)