Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Benjamin Bukit mengatakan ujicoba ini dilakukan untuk menguji sistem pembayaran rupiah per kilometer serta penggajian sopir dan kernet angkutan umum. Ujicoba ini digarap bersama dengan PT Transjakarta dan akan dilakukan tiga bulan mendatang.
Trayek Kopaja S66 sendiri, menurut Benjamin, dianggap paling sesuai untuk melaksanakan uji coba ini sesuai dengan riset Dinas Perhubungan DKI Jakarta. Sementara, untuk besaran pembayaran sendiri saat ini masih tengah dikaji sembari melakukan persiapan ujicoba.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada lagi uang 'ngetem'," kata Ahok dengan tegas.
Seperti diketahui, Ahok berkali-kali melontarkan ide ini. Selain membayar operator angkutan umum dengan sistem rupiah per kilometer, para supir angkutan juga akan dibayar dengan sistem gaji yakni sebesar dua kali Upah Minimum Provinsi (UMP). (utd/sip)