Koordinator KontraS Haris Azhar menilai desakan pemberhentian penting karena Budi Waseso telah melakukan penangkapan diluar koordinasi dengan Pelaksana Tugas Kapolri Komisaris Jenderal Badrodin Haiti.
"Penangkapan tersebut dilakukan setelah Budi Waseso menjabat Kabareskrim menggantikan Suhardi Alius," ujar Haris kepada CNN Indonesia, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini menunjukan adanya upaya kriminalisasi atas petinggi KPK," kata dia menjelaskan.
Alasan keempat, Kontras melihat adanya pelanggaran Undang-Undang Perlindungan Anak mengingat fakta sesaat setelah ditangkap, Bambang diborgol di depan putrinya. Putrinya sempat juga dibawa serta ke Bareskrim sebelum akhirnya diperbolehkan pulang.
"Penting juga mempertimbangkan langkah semrawut dan gegabah Budi saat melakukan penangkapan Bambang secara berlebihan dengan borgol," kata Wakil Koordinator KontraS Krisbiantoro.
Tindakan tersebut, katanya, bisa memperburuk resolusi konflik antara KPK dan Polri. KontraS juga memandang Budi Waseso sebagai sosok partisan sehingga menyebabkan dirinya tidak profesional. Hal ini, kata Haris, terbukti dengan pernyataan Budi Waseso yang mengaku dirinya adalah anak buah Komjen Budi Gunawan, yang dekat dengan Megawati Soekarnoputri.
Terakhir, Krisbiantoro mengatakan Budi Waseso tidak memenuhi syarat untuk diangkat menjabat Kepala Bareskrim Polri, diberikan bintang tiga ataupun digadang menjadi calon Kapolri berikutnya. Pasalnya, Budi dinilai tidak memiliki prestasi terlebih untuk duduk di kursi utama Polri tersebut.
"Budi Waseso tidak memiliki prestasi gemilang, bahkan hanya memimpin Polda tipe B. Sementara, masih banyak perwira bintang dua atau tiga yang jauh lebih layak dan punya prestasi," ujarnya. (utd/sip)