Jakarta, CNN Indonesia -- Mahkamah Partai Golkar (MPG) telah menentukan besok, Rabu (11/2), menjadi sidang perdana sengketa partai yang dimohonkan oleh kubu Agung Laksono. Ketua MPG, Muladi, menegaskan kedua kubu harus menghadiri sidang yang akan digelar di kantor Dewan Pimpinan Pusat Partai Golkar tersebut.
Dia mengungkapkan, kubu pemohon dan termohon harus hadir sebagai syarat dimulainya sidang tersebut.
"Keduanya harus datang, kalaupun tidak datang harus memberikan alasan yang bisa dipertanggungjawabkan," ujar Muladi saat melakukan jumpa pers di kantor DPP Partai Golkar, Selasa (10/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Muladi menambahkan, jika alasan yang diberikan tidak jelas dan tidak bisa dipertanggungjawabkan maka akan menjadi catatan buruk bagi kubu tersebut dan bisa menjadi bahan pertimbangan ke depan. "Itu menunjukkan itikad tidak baik dari pihak tersebut," ujar Muladi.
Sebelumnya, Muladi mengungkapkan MPG telah siap menggelar sidang atas permohonan yang diajukan oleh kubu Agung Laksono. Beberapa waktu lalu, MPG pun sempat menyatakan tidak mampu menjalankan fungsinya sebagai Mahkamah Partai.
Kala itu, Muladi beralasan para anggota MPG sudah terpecah dan tidak netral lagi karena sudah memihak salah satu kubu. "Saya dianggap mendukung kubu Aburizal Bakrie, sedangkan Jasri Marin dan Andi Matalata mendukung kubu Agung Laksono," ujar Muladi, Desemberi silam.
(meg)