Menurut Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Ronny F Sompie, Rabu (11/2), Wanjakti belum mengusulkan nama karena Presiden juga belum memintanya. Ronny mengatakan, dari awal memegang prinsip bahwa pencalonan Kapolri adalah kewenangan penuh Presiden.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Soal Kompolnas yang sudah mengantongi enam nama kandidat, Ronny enggan mengomentari. "Tanya ke Kompolnas dan pejabat utama yang sudah diwawancara," katanya.
Sementara dua calon lain adalah perwira tinggi Polri yang bertugas di luar Polri yakni Sekretaris Utama Lemhanas Komisaris Jenderal Suhardi Alius dan Kepala BNN Komisaris Jenderal Anang Iskandar.
Sebelumnya mantan Wakapolri Oergroseno mengaku heran dengan langkah Kompolnas menyeleksi calon Kapolri. Menurutnya, selama ini suksesi Kapolri dikomandoi Mabes Polri melalui Wanjakti.
"Selama ini nama calon Kapolri tidak pernah diajukan Kompolnas, tapi Mabes Polri. Saya lihat sekarang Menkopolhukam yang sangat aktif," kata Oegroseno. Ia yakin enam nama yang dikantongi Kompolnas itu belum diseleksi oleh Wanjakti Polri.
Komisoner Kompolnas Syafriadi Cut Ali mengakui jika Presiden belum minta rekomendasi calon Kapolri. Namun Kompolnas mengantisipasi jika sewaktu-waktu Presiden meminta nama.
"Kami tidak ingin jika tiba-tiba Presiden minta (nama calon Kapolri), Kompolnas tidak siap," kata Syafriadi. (sur/agk)