“Ini perkara yang sama dengan yang ditangani di Polda. Kami belum menindaklanjuti. Kalau kami menindaklanjuti, kami seolah membela Feriyani Lim,” kata Kepala Divisi Hubungan Masyarakat Inspektur Jenderal Ronny Sompie kepada CNN Indonesia, Selasa (17/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Sebenarnya cukup di Polda, itu sudah mencakup semua,” ujar Ronny.
Bedanya, di Makassar Feriyani dilaporkan atas kasus pemalsuan dokumen dan menjadi tersangka, sementara di Mabes Polri Feriyani melaporkan orang yang memalsukan dokumennya. “Yaitu dengan tersangka AS,” ujar Ronny.
Hari ini, Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka dan akan segera memanggilnya untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat pekan ini (20/2). Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilakukan pada 9 Februari.
Sebelumnya, Feriyani Lim melaporkan Abraham Samad ke Bareskrim Mabes Polri. Dia menuduh Samad memalsukan dokumennya sehingga dia tersangkut masalah hukum dan ditetapkan menjadi tersangka di Polda. (agk)