Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka terkait meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, Banten, yang diduga akibat kesalahan pemberian obat. "Memang perlu adanya gebrakan suatu pengawasan dalam mekanisme peredaran obat, termasuk dari rumah sakit dan farmasi," ujar Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya apresiasi tersebut, tetapi saya ingatkan, penarikan obat bukan berarti menganulir persialan yang telah terjadi. Ini sudah menghilangkan nyawa seseorang," tegasnya.
Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan sore ini akan menggelar rapat bersama dengan BPOM, Kemenkes, Kalbe Farma, dan pihak dari RS Siloam. Meskipun, siang ini akan dilakukan penutupan, masa sidang kedua DPR, Dede mengatakan Komisi IX harus bergerak cepat agar kejadian ini tidak terlulang lagi.
"Iya, Jam 5 sore. Kami mau minta penjelasan kepada mereka, apakah ini pelanggaran SOP atau memang ada kelalaian," tutur Dede di Gedung DPR.
(obs)