Jakarta, CNN Indonesia -- Komisi IX DPR yang antara lain membidangi masalah kesehatan menilai perlu ada gebrakan dalam mekanisme peredaran obat, baik dari rumah sakit ataupun dari perindustrian obat.
Hal tersebut dikatakan anggota Komisi IX DPR Rieke Diah Pitaloka terkait meninggalnya dua pasien Rumah Sakit Siloam Karawaci, Tangerang, Banten, yang diduga akibat kesalahan pemberian obat. "Memang perlu adanya gebrakan suatu pengawasan dalam mekanisme peredaran obat, termasuk dari rumah sakit dan farmasi," ujar Rieke di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (18/2).
Lebih lanjut ia menyatakan perlu adanya moratorium atas peredaran Buvanest Spinal. Maksudnya adalah, larangan untuk tidak boleh digunakannya obat tersebut hingga jelas duduk perkara penyebab dari kematian dua pasien tersebut.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bukan hanya itu, menurutnya, apabila hasil investigasi menunjukkan obat tersebut berbahaya, maka obat anestesi tersebut harus dihentikan peredarannya. Diketahui, saat ini Kementerian Kesehatan telah menarik obat tersebut.
"Saya apresiasi tersebut, tetapi saya ingatkan, penarikan obat bukan berarti menganulir persialan yang telah terjadi. Ini sudah menghilangkan nyawa seseorang," tegasnya.
Oleh sebab itu, ia mengatakan Komisi IX akan mendesak adanya sanksi yang tegas terhadap pihak terkait, terutama terhadap perusahaan obat tersebut. "Karena obat farmasi itu dikonsumsi oleh rakyat," ucap politikus PDIP ini.
Ketua Komisi IX Dede Yusuf mengatakan sore ini akan menggelar rapat bersama dengan BPOM, Kemenkes, Kalbe Farma, dan pihak dari RS Siloam. Meskipun, siang ini akan dilakukan penutupan, masa sidang kedua DPR, Dede mengatakan Komisi IX harus bergerak cepat agar kejadian ini tidak terlulang lagi.
"Iya, Jam 5 sore. Kami mau minta penjelasan kepada mereka, apakah ini pelanggaran SOP atau memang ada kelalaian," tutur Dede di Gedung DPR.
(obs)