Bambang Widjojanto Datangi Kantor Peradi

Abraham Utama | CNN Indonesia
Rabu, 18 Feb 2015 12:00 WIB
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia. Ia mengklarifikasi soal tudingan polisi kepadanya.
Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto memenuh panggilan pemeriksaan di Bareskrim, Jakarta, Selasa, 03 Februari 2015, Bambang menjalani pemeriksaan dalam kapasitasnya sebagai tersangka kasus keterangan palsu sengketa pilkada di Kotawaringin Barat di Badan Reserse Kriminal Polri. (CNN Indonesia/Adhi WIcaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Bambang Widjojanto mendatangi kantor Perhimpunan Advokat Indonesia di kawasan Slipi, Jakarta Barat, Rabu (18/2). Menurut Bambang, kehadirannya bertujuan untuk memberikan beberapa klarifikasi terkait kasus dugaan tindak pidana yang menjeratnya.

"Saya dipanggil, kami mau klarifikasi beberapa hal," ujar Bambang. Begitu tiba, Bambang langsung menggelar pertemuan tertutup dengan Direktur Eksekutif Komisi Pengawas Advokat Peradi Timbang Pangaribuan, serta dua anggota komisi tersebut, Said Damanik, dan Sri Miguna.

Sebelumnya, Sugianto Sabran, orang yang melaporkan Bambang ke Badan Reserse Kriminal Polri, telah mengadukan dugaan pelanggaran kode etik Bambang ke Komisi Pengawas Advokat Dewan Pimpinan Nasional Peradi pada 29 Januari 2015.

Laporan tersebut dinilai seduai dengan kewenangan Peradi untuk menindaklanjuti aduan yang menyangkut pelanggaran kode etik advokat, seperti yang diatur Pasal 12 dan 13 Undang-Undang Nomor 18 tahun 2003 tentang Advokat.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

(sip)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER