Kepala Bagian Penerangan Umum Komisaris Besar Rikwanto menyatakan Novel Baswedan telah dipanggil untuk diperiksa, Jumat pekan lalu (13/2). Saat itu Novel berhalangan hadir sehingga dijadwalkan pemanggilan ulang.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Rikwanto, status Novel dalam pemeriksaan Jumat kemarin masih sebagai terlapor. Ketika ditanyai siapa yang melaporkannya, dia enggan menjawab. “Ada yang melapor, nanti saya beri tahu," ujar Rikwanto singkat.
Seperti kisruh yang terjadi saat ini, mencuatnya perkara Novel ketika itu disebut-sebut sebagai serangan balik polisi atas penetapan Djoko sebagai tersangka. Polisi saat itu bahkan sempat menggeruduk Gedung KPK untuk menangkap sepupu Menteri Anies Baswedan itu.
Sementara Selasa kemarin (17/2), sebanyak 21 penyidik KPK dilaporkan ke Bareskrim Polri terkait kasus kepemilikan senjata api ilegal. Menurut Kabareskrim Komjen Budi Waseso, senjata itu dikeluarkan oleh pabrik yang sah dan dibeli secara sah pula, namun izin kepemilikannya tak diperpanjang. Tudingan tersebut telah dibantah oleh pimpinan KPK. (agk)