“Pemanggilan (Samad) untuk pemeriksaan tanggal 20. Kalau tidak hadir, ada pemanggilan kedua. Kalau tidak hadir juga, ya jemput paksa,” kata Kepala Bagian Penerangan Umum Polri Komisaris Besar Rikwanto di Mabes Polri, Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lokasi pemeriksaan Samad, menurut Rikwanto, bergantung sepenuhnya pada penyidik. Pemeriksaan rencananya akan dilakukan di Polda Sulselbar, Makassar.
Jika Jumat nanti Samad tak hadir untuk diperiksa di Makassar, surat panggilan kedua akan dilayangkan secepatnya, sekitar hari Sabtu atau Minggu, agar Samad dapat diperiksa Senin pekan depan (23/2).
Samad ditetapkan Polda Sulselbar sebagai tersangka kasus pemalsuan dokumen. Ia diduga memalsukan Kartu Tanda Penduduk dan Kartu Keluarga untuk kepentingan pembuatan paspor Feriyani Lim. Wanita ini juga sudah jadi tersangka untuk kasus yang sama di Polda Sulselbar.
Selain Abraham Samad, Bambang Widjojanto pun diberhentikan sementara dari KPK. Untuk mengisi kekosongan kursi pimpinan KPK, Presiden Jokowi mengangkat Taufiqurrachman Ruki, Indriyanto Seno Adji, dan Johan Budi Sapto Pribowo sebagai pimpinan sementara KPK. Mereka akan memimpin KPK bersama Zulkarnain dan Adnan Pandu Praja. (agk)