Feriyani Lim adalah warga Pontianak yang melaporkan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi Abraham Samad atas tuduhan pemalsuan dokumen. Ia lebih dulu menjadi tersangka dalam perkara yang sama yang kini ditangani Polda Sulselbar.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sementara untuk Abraham Samad sendiri, yang kini sudah berstatus tersangka, Endi mengaku belum tahu apakah akan dicegah atau tidak. "Belum ada informasi dari penyidik soal itu," ujarnya.
Polda Sulselbar menetapkan Abraham Samad sebagai tersangka berdasarkan gelar perkara yang dilaksanakan pada 9 Februari lalu. Namun status tersangkanya sendiri baru diumumkan kemarin, setelah kemenangan Komisaris Jenderal Budi Gunawan dalam gugatan praperadilan.
Polda sudah memanggil Samad untuk dilakukan pemeriksaan, Jumat pekan ini (20/2). Namun Samad menolak memenuhi panggilan ini karena menganggap surat pemanggilan dirinya dianggap tidak jelas. (sur/sip)