"Masyarakat memahami, jadi proses eksekusi berlangsung lancar dan tidak menimbulkan suatu apapun," kata Prasetyo saat dihubungi, Jumat (20/2). Menurutnya. selain didampingi 600 personel Polri, kejaksaan juga didampingi 60 personel TNI Angkatan Laut dan dan 60 personel TNI Angkatan Darat. Saat ini, menurut Prasetyo, Labora telah kembali ditempatkan di Lapas Sorong, Papua.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sejak April tahun lalu, terpidana kasus pencucian uang dengan nilai transaksi Rp 1,2 triliun itu meminta izin keluar lapas untuk berobat. Handoyo memaparkan jika Labora dirawat di RS Angkatan Laut untuk mengobati penyakit diabetesnya. Namun, mestinya, Labora kembali ke lapas setelah pengobatan.
Labora ditangkap penyidik Badan Reserse Kriminal Polri dalam kasus dugaan penimbunan bahan bakar minyak dan kayu di Raja Ampat pada 19 Mei 2013. Penangkapan itu dilakukan setelah Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Muhammad Yusuf mengatakan kepemilikan rekening gendut Labora sebesar Rp 1,2 triliun. (sur)