"Pertengahan tahun ini kami akan membangun DNS nasional. Itu kami upayakan sebagai solusi sistem pemblokiran situs yang saat ini masih memiliki banyak kekurangan," kata Rudi saat ditemui di bilangan Cikini, Jakarya Pusat, Ahad (21/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasalnya, kata Rudi, Kemenkominfo selama ini hanya melakukan pelaporan ulang dari masyarakat ke pihak yang memiliki tugas pemblokiran.
"Ketika itulah ada jeda waktu dan koordinasi yang membutuhkan proses. Proses inilah yang kami nilai masih memiliki kekurangan," ujar Rudi.
Menurut Rudi, saat ini kementeriannya membuka ruang kerja sama dengan unsur masyarakat untuk bisa membantu sistem pelaporan dan filterisasi dalam upaya pemblokiran situs porno.
Namun di luar itu semua, kata Rudi, upaya pemblokiran situs porno tidak akan berhasil jika masyarakatnya masih memiliki otak negatif. "Jadi dalam hal ini pola pikir masyarakat juga punya andil dalam kesuksesan pemblokiran situs porno," ujarnya.