Imbauan tersebut tercantum dalam hasil Evaluasi Kualitas Udara Perkotaan (EKUP) 2014 yang akan disampaikan oleh kementerian kepada pemda dalam pekan ini. Menurut Deputi Bidang Pengendalian Pencemaran Lingkungan KLHK, Karliansyah, menurunnya kualitas udara di kota-kota di Indonesia juga turut dipengaruhi oleh jenis bahan bakar dan kepadatan jalan raya.
"Untuk kementerian yang terpenting adalah menggunakan bahan bakar kendaraan yang tidak berjenis minyak. Gas bisa menjadi solusinya. Angkutan massal juga perlu diperbanyak agar masyarakat tidak membawa kendaraan pribadi. Kemudian, prinsip eco driving juga harus diterapkan agar kendaraan dapat berjalan stabil dan mengurangi konsumsi bahan bakar," ujar Karliansyah saat dihubungi CNN Indonesia, Senin (23/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Jika kendaraan stabil, itu tandanya kemacetan dapat dihindari," ujar dia.
Dalam melakukan EKUP sejak Maret hingga Oktober 2014, KLHK memasukan kota yang berpenduduk di atas satu juta jiwa ke dalam kategori kota metropolitan. Total, terdapat 13 kota metropolitan yang diukur kualitas udaranya oleh KLHK pada tahun lalu.
Karliansyah mengatakan walaupun mendapat predikat kota dengan kualitas udara terbaik, namun bukan berarti lima kota metropolitan yang terpilih unggul dalam hal kebersihan udara dibanding kota kecil dan menengah lain di Indonesia.
"Peringkat itu muncul jika dibandingkan dengan kota metropolitan lain yang juga diukur kualitas udaranya. Kalau dibandingkan dengan kualitas udara kota menengah atau kecil, ya, tertinggal jauh (kualitas udaranya)," kata Karliansyah.
Total terdapat 13 kota metropolitan, 15 kota besar, dan 16 kota sedang/kecil yang dievaluasi kualitas udaranya oleh KLHK tahun lalu. Tangerang Selatan menjadi kota besar dengan kualitas udara terbaik dari EKUP 2014. Sementara, kota Ambon mendapat predikat sebagai kota sedang/kecil yang memiliki udara dengan kualitas baik pada tahun lalu. (utd)