Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Fraksi PKB DPRD DKI Jakarta Hazbiallah Ilyas mengatakan tidak sepakat dengan usulan hak angket terkait APBD. Langkah ini dinilai belum matang sehingga perlu dikaji ulang.
Bagi Hazbiallah, hak angket ini belum jelas arahnya, apakah akan berujung pada pemakzulan atau sekadar bertanya perihal APBD 2015 kepada Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama. Ia menilai lebih baik dewan mengajukan hak interpelasi terlebih dahulu sebelum mengusulkan hak angket.
"Kita mendengarkan apa keterangan Gubernur. Nanti bisa dinventarisir apa saja kesalahannya," kata Hazbiallah saat dihubungi, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Fraksi PKB yang berjumlah 6 orang sendiri menurutnya belum menentukan sikap terkait hak angket ini. Jika ada anggota fraksi yang ikut menandatangi usulan angket, jelas Hazbiallah, maka itu merupakan hak pribadi masing-masing anggota dewan bukan sikap resmi partai.
Selain itu, ia berharap permasalahan antar kedua lembaga ini bisa diselesaikan dengan musyawarah saja. Tidak perlu berujung pada hak angket karena hanya membuang-buang waktu.
"Kalau hak angket hanya mau tanya ke Gubernur ya tinggal panggil Gubernur juga selesai. Seharusnya dewan dan Gubernur duduk bersama membahas akar permasalahannya," tuturnya.
Sebelumnya Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi menyebut 90 persen anggota dewan sudah setuju hak angket digulirkan. Hak untuk menyelidiki kebijakan Gubernur ini digulirkan terkait pengiriman susunan APBD DKI Jakarta dalam format
e-budgeting ke Kementerian Dalam Negeri.
Prasetyo juga mengkritik perilaku Ahok yang ia nilai sering seenaknya saja. Menurutnya, sebagai gubernur harus ada etika yang dijaga termasuk dalam persoalan penganggaran.
"Setiap bertindak gubernur harus ada etikanya, dia (Ahok) itu bukan birokrat, dia itu di sini kan tugas politik. Hormati DPRD yang punya hak penganggaran," kata Prasetyo kemarin.
(sur/sur)