"Saya mau menjelaskan pada Mendagri, ini lho alasan mereka (DPRD) tak mau tanda tangan, ini juga alasan saya tak mau input ke e-budgeting karena dia (DPRD) ada titipan Rp 12,1 triliun," kata Ahok di Balai Kota, Rabu (25/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemprov DKI sendiri awal pekan lalu telah menyerahkan susunan APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kemendagri untuk disetujui. Sebelumnya pada awal Februari lalu, Kemendagri sempat mengembalikan susunan APBD kepada Pemprov untuk diperbaiki karena dinilai belum lengkap.
DPRD sendiri saat ini tengah berupaya menggulirkan hak hangket soal APBD DKI Jakarta ini. Ketua DPRD Prasetyo Edi Marsudi mengklaim sudah mengantongi persetujuan 90 persen anggota dewan untuk menggulirkan hak angket.
Hak untuk menyelidiki kebijakan Ahok ini terkait pengiriman susunan APBD DKI Jakarta dalam format e-budgeting ke Kementerian Dalam Negeri. Prasetyo pun mengkritik perilaku Ahok yang ia nilai sering seenaknya saja. Menurutnya, sebagai gubernur harus ada etika yang dijaga termasuk dalam persoalan penganggaran.
"Setiap bertindak gubernur harus ada etikanya, dia (Ahok) itu bukan birokrat, dia itu di sini kan tugas politik. Hormati DPRD yang punya hak penganggaran," kata Prasetyo kemarin. (sur/sip)