Menurut Justisiari P. Kusumah, Sekjen MIAP, perangkat lunak dan tinta printer memang produk yang banyak dipalsukan. Pasalnya, kedua produk ini terbilang cukup mudah untuk dibajak.
"Sangat mudah. Contohnya software, hanya dengan alat bernama stamper software ini bisa digandakan," kata Justisiari dalam konferensi pers MIAP di Hotel Royal Kuningan Jakarta, Rabu (25/2).
Ia juga menambahkan bahwa produk palsu khususnya software dan tinta printer tersebut lebih banyak berasal dari kota besar di Indonesia sendiri seperti Jakarta.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Itu jumlahnya sangat banyak sekali," ucap Rusharyanto di sela sela acara konferensi pers MIAP.
"Produsen maupun pengguna yang menggunakan produk palsu untuk keuntungan bisa dijerat dengan pidana maupun adminsitrasi. Undang undang perlindugan konsumen, undang undang perindustrian dan undang undang merek," lanjutnya.
Sebelumnya, MIAP merilis hasil penelitian mengenai komoditas atau produk yang paling banyak dipalsukan di Indonesia. Tercatat ada sebanyak 7 komoditas, yaitu perangkat lunak, kosmetika, farmasi (obat-obatan), pakaian, barang kulit (tas, dompet, dll), makanan dan minuman, serta tinta printer.
Bahkan pada kerugian negara secara finansial dapat bertambah hingga Rp 65,1 Triliun karena produk palsu yang beredar di masyarakat. (sip)