“Pak Teguh bilang kepada saya, beliau merasa syok sekaligus senang karena telah berhasil memimpin jalannya sidang dengan lancar. Pak Teguh bilang tidak tahu kenapa tiba-tiba merasa sedih dan keluar air matanya,” ujar seorang pegawai PTUN Jakarta kepada CNN Indonesia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Majelis hakim memutuskan menerima gugatan SDA sehingga sebagai konsekuensinya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly harus mencabut SK pengesahan kepengurusan PPP kubu Romi. Seluruh keputusan turunan dari SK Menkumham soal kepengurusan PPP itu pun dinyatakan batal demi hukum.
Setelah staf PTUN menenangkannya, Hakim Teguh kembali melanjutkan pembacaan putusan. “Pengadilan mengabulkan gugatan penggugat untuk seluruhnya. Maka keputusan objek sengketa diputuskan batal,” kata dia.
Kronologi pengesahan PPP kubu Romi
Menkumham Yasonna Laoly mengesahkan kepengurusan kubu Romi sehari sesudah dilantik menjadi menteri. Ia menyatakan keputusan soal itu diambil berdasar hukum, yakni maksimal tujuh hari setelah surat hasil Muktamar PPP diterima kementeriannya.
Kepala Biro Hubungan Masyarakat dan Kerjasama Luar Negeri Kemenkumham Ferdinand Siagian sebelumnya mengatakan surat tentang perubahan susunan kepengurusan DPP PPP diterima Kemenkumham pada 17 Oktober 2004 –hari yang sama dengan penutupan Muktamar PPP kubu Romi di Surabaya.
“Surat dari Saudara Romy datang sejak tanggal 17 Oktober. Ketika itu yang jadi menteri masih Bapak Amir Syamsuddin,” kata Ferdinand.
Surat perubahan kepengurusan PPP itu, menurut Ferdinand, dibuat di hadapan notaris Maria Baroro yang berkedudukan di Surabaya, kota tempat digelarnya Muktamar VIII PPP kubu Romi.
Ferdinand mengatakan Amir Syamsuddin yang saat itu menjabat menteri, tak langsung menyikapi surat PPP Romy karena masa jabatannya sudah hampir habis. “Maka pada tanggal 28 Oktober 2014 Bapak Yasonna menandatangani Surat Keputusan tentang pengesahan perubahan susunan kepengurusan DPP PPP,” ujarnya.
Dasar hukum keputusan Yasonna adalah hasil Muktamar VIII PPP yang digelar 15-17 Oktober di Surabaya yang mengakui Romi sebagai Ketua Umum PPP.
PPP kini terbelah antara kepengurusan hasil Muktamar Surabaya dengan Romi sebagai ketua umum, dan kepengurusan hasil Muktamar Jakarta dengan Djan Faridz –yang didukung SDA– sebagai ketua umum. (agk)