“Kalau secara politik enggak bisa selesai, ya selesaikan secara hukum. Dana siluman kan bukan hanya saya yang bilang. Itu disebut BPKP (Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan), temuan BPKP,” kata Ahok di Balai Kota DKI Jakarta, Kamis (26/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
“Tunggu saja dulu. Yang penting sama-sama siapkan bahan,” kata Ahok.
Sementara pada APBD Jakarta 2014, tercatat ada 34 kegiatan di Dinas Kesehatan yang tidak diusulkan namun ada dalam APBD senilai Rp 34,4 miliar, sementara di Dinas PU terdapat 252 kegiatan senilai Rp 3,5 miliar. Anggaran itu baru sebagian dari total dana siluman yang ditemukan BPKP.
Anggaran tersebut, menurut Kepala BPKP Perwakilan Provinsi DKI Jakarta Bonny Anang Dwijanto, sudah dikonfirmasikan ke Dinas Kesehatan dan Dinas PU Jakarta. Namun kedua dinas tersebut menyatakan tidak pernah menganggarkan kegiatan-kegiatan tersebut ke dalam APBD Jakarta.
Sementara wacana hak angket menyeruak ketika Ahok menuding DPRD Jakarta memaksa memasukkan dana fiktif di APBD Jakarta sebesar Rp 8,8 triliun. DPRD telah membantah hal tersebut. RAPBD 2015 sebesar Rp 73,08 triliun pun lantas disahkan pada rapat paripurna DPRD tanggal 27 Januari.
Namun perseteruan antara eksekutif dan legislatif DKI Jakarta berlanjut setelah Pemerintah Provinsi Jakarta mengirim draf APBD 2015 versi e-budgeting kepada Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui. Draf itu tak mencantumkan mata anggaran hingga satuan ketiga. DPRD pun merasa dibohongi karena Pemprov tak memasukkan mata anggaran sesuai pembahasan bersama.
Apapun, Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD kembali hendak memasukkan anggaran fiktif yang kali ini besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. (agk)