Ricuh, Sidang Pertama Kongres PAN Makan Korban Luka

Christie Stefanie | CNN Indonesia
Minggu, 01 Mar 2015 11:56 WIB
Hari kedua Kongres Partai Amanat Nasional diwarnai dengan kericuhan yang mengakibatkan satu korban luka, yakni Ketua DPC Kabanjahe Muhammad Rafi Ginting.
Ketua Majelis Pertimbangan Partai (MPP) PAN Amien Rais (kedua kiri) dan Ketua Umum PAN Hatta Rajasa (kiri) bersama pengurus lainnya meninggalkan podium saat pembukaan Kongres IV Partai Amanat Nasional (PAN), Bali, Sabtu (28/2). Kongres tersebut dijadwalkan berlangsung hingga 2 Maret 2015 dengan salah satu agenda pentingnya yaitu pemilihan ketua umum PAN periode 2015-2020. ANTARA FOTO/Rosa Panggabean
Nusa Dua, CNN Indonesia -- Hari kedua Kongres Partai Amanat Nasional diwarnai dengan kericuhan yang mengakibatkan satu korban luka, yakni Ketua DPC Kabanjahe Muhammad Rafi Ginting.

Wakil Sekretaris Jenderal Lasmi Aspar mengatakan kemungkinan hal tersebut disebabkan karena terkena lemparan kursi. Kendati demikian, ia tidak mengetahui siapakah yang melemparkan kursi tersebut.

"Saudara kami ini tidak mengerti apa yang terjadi. Dia pengurus, kesambar kursi. Kami tidak tahu dari mana asalnya," ujar Lasmi di sela Kongres PAN yang digelar di The Westin Hotel, Nusa Dua, Bali, Minggu (1/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Ketua Dewan Pimpinan Pusat Bara Hasibuan mengatakan hal tersebut terjadi karena memanasnya suasana pada saat hendak membahas tata tertib kongres.

Panasnya suasana tersebut, lanjut Bara, karena beberapa pihak tidak terima atas sejumlah nama yang dinilai tidak berhak mendapatkan hak suara. Lantaran statusnya yang dianggap tidak sah sebagai pelaksana tugas (Plt) pengurus daerah.

"Enggak, kita belum masuk dalam substansi. Sebelum memasuki pembahasan soal tatib, ada beberapa peserta kemudian mengangkat soal status kepesertaan. Terus ada peserta yang merasa rekannya tidak berhak masuk tapi masuk.  Itu yang membuat suasana agak panas," jelas Bara.

Delapan status kepesertaan yang dipermasalahkan tersebut, sebut Bara, terdiri dari lima pemilik suara dari Maluku Utara, dan tiga pemilik suara dari NTT.

Oleh sebab itu, Bara mengatakan, berdasarkan keputusan bersama maka delapan orang tersebut dianulir. Hal tersebut pun berimbas pada berkurangnya jumlah hak suara.

Oleh sebab itu, jumlah pemilik suara yang sah saat ini adalah 584, dari yang sebelumnya berjumlah 592 suara. (obs/obs)
TOPIK TERKAIT
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER