"Dalam satu atau dua hari ke depan sudah siap di Nusakambangan. Perbaikan yang kami lakukan sudah selesai," kata Handoyo kepada CNN Indonesia, Ahad (1/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada eksekusi 18 Januari, lima terpidana mati tumbang di tangan regu tembak yang disiapkan Kejaksaan Agung di Nusakambangan. Mereka yang telah dieksekusi yaitu warga negara Belanda Ang Kiem Soei, warga Malawi Namaona Denis, warga Brazil Marco Archer Cardoso Moreira, warga Nigeria Daniel Enemuo, dan satu-satunya orang warga negara Indonesia, Rani Andriani, seorang wanita asal Cianjur.
Kejaksaan Agung belum merilis secara resmi 10 terpidana mati yang akan dieksekusi dalam waktu dekat. Namun Jaksa Agung HM Prasetyo sebelumnya mengungkapkan 11 nama terpidana yang bakal segera menghadapi regu tembak.
Mereka di antaranya adalah warga Filipina Mary Jane Fiesta Veloso; dua warga Australia Myuran Sukumaran dan Andrew Chan; warga Perancis Serge Areski Atlaoui; warga asal Ghana, Martin Anderson; warga Nigeria Raheem Agbaje Salami; Rodrigo Gularte asal Brasil; dan warga negara Indonesia Zainal Abidin. Mereka adalah terpidana mati kasus narkotik. (rdk)