Jakarta, CNN Indonesia -- Ketua Mahkamah Konsititusi Arief Hidayat menilai Indonesia saat ini seperti kehilangan arah, menyusul banyaknya kegaduhan politik, hukum dan ekonomi yang terjadi akhir-akhir ini. Ia berpendapat, baik lembaga negara dan elemen masyarakat telah menjauh dari nilai-nilai luhur Pancasila sebagai dasar dan ideologi negara.
“Hidup berbangsa dan bernegara itu untuk apa? Harus ingat tujuan dan visi misi yang ada di Undang-Undang Dasar 45," ujar Arief saat diskusi di kantor perpustakan MPR RI, Jakarta, Senin (2/3).
Lebih lanjut pria kelahiran Semarang ini mengatakan, rendahnya tingkat kepercayaan di Indonesia begitu rendah sehingga antara lembaga satu dan yang lain saling curiga, saling menikam dan saling mengintip kelemahan.
"Kalau bangsa ini dibangun atas dasar tidak saling percaya, saya meyakini ini menjadi awal kehancuran bangsa," ujar Arief mengingatkan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Bagi Arief, penting bagi bangsa Indonesia untuk kembali mengingat visi dan misi yang telah dibuat oleh para pendiri dan pembangun negara dalam Pancasila dan UUD 45. Namun, kehidupan Indonesia yang telah memasuki era reformasi ini, Arief katakan, akan sia-sia jika melupakan visi dan misi tersebut, meski telah sukses membangun demokrasi.
Pancasila dan UUD 45 merupakan dua dari 'Empat Pilar MPR RI' yang saat ini sedang disosialisasikan oleh MPR RI untuk menghidupkan kembali budaya bangsa yang berdasar pada dasar dan ideologi bangsa.
Sebelumnya istilah 'Empat Pilar Kehidupan Berbangsa dan Bernegara' yang diusung pada masa pemerintahan Soesilo Bambang Yudhoyono di bawah pimpinan Ketua MPR Taufik Kiemas dibatalkan oleh Mahkamah Konstitusi. Namun, saat ini MPR ingin kembali menghidupkan semangat bernegara Indonesia dengan mensosialisasikan materi yang terkandung dalam empat pilar tersebut.
"Atas dasar itu, maka pimpinan Badan Sosialisasi dan pimpinan MPR mengambil politik jalan tengah. Menghormati keputusan MK soal istilah Empat Pilar Berbangsa dan Bernegara, tetapi menjaga warisan yang baik bahwa istilah pilar ini sudah diterima masyarakat," ujar Ahmad dalam kesempatan yang sama.
Dengan mengusung program bertajuk 'Empat Pilar MPR RI', Ahmad berharap mental ideologi bangsa Indonesia dapat dihidupkan kembali sehingga prinsip saling menghargai lembaga negara bisa terbangun.
(sip)