"Semua tahu ceritanya, cerita rumah kaca, dan faktor-faktor politik lainnya," kata Kalla di Istana Wakil Presiden, Jakarta, Selasa (3/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pelaksana tugas Ketua KPK Taufiequrachman Ruki menyatakan, KPK menyerahkan pengusutan kasus Komjen Budi Gunawan kepada Kejaksaan Agung. KPK, ujar Ruki, menerima kalah tapi bukan menyerah.
Ruki beralasan dilimpahkannya penanganan kasus BG ini agar kerja KPK dalam menangani kasus-kasus korupsi lainnya tidak terhambat. “Masih banyak kasus lain, 36 kasus yang harus kami selesaikan, kalau kami fokus hanya pada kasus BG, bisa terbengkalai,” tutur Ruki. "Belum lagi kami harus menghadapi praperadilan kasus lainnya."
Ruki menyatakan optimistis kasus BG ini dapat selesaikan oleh lembaga penegak hukum lainnya dengan baik. “Saya percaya, Jaksa Agung dan Kapolri punya tanggung jawab hukum," ujar Ruki. (sur)