Pelaksana tugas (plt) Komisioner KPK, Johan Budi Sapto Pribowo, selama ini lembaga antirasuah tidak membedakan porsi penanganan antara bidang pencegahan maupun penindakan. Johan menganggap, kedua sektor sama penting dan tak bisa saling didahulukan prioritasnya.
"Pencegahan dan penindakan itu sama-sama punya dampak besar. Kami selama ini bergerak di dua bidang penegakan hukum itu secara simultan dan kecepatan yang sama. Tidak ada yang harus dibedakan," ujar Johan, Kamis (5/2).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tapi kami juga lembaga independen. KPK selama ini berpegang teguh pada rencana strategis (Renstra) yang kami miliki," kata Johan.
Kemarin sore, Andi sempat mengatakan, Presiden Jokowi telah menyiapkan formula untuk menyelesaikan konflik yang terjadi antara KPK dan Polri. Salah satunya dengan membuat system building.
Sistem tersebut, kata Andi, adalah sinergi antara unit-unit penegakan hukum yang bergerak dalam pemberantasan korupsi. Unit-unit penegakan hukum yang dimaksud adalah KPK, kepolisian, dan Kejaksaan Agung. Sistem ini akan menjadi semacam strategi nasional pemberantasan korupsi tahun 2015.
"Minggu ini diharapkan selesai Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi yang harus dilakukan kementerian dan lembaga. Inpresnya sudah masuk Setkab untuk difinalisasi. Jadi diharapkan minggu ini atau paling lambat minggu depan, Inpres 2015 tentang pemberantasan korupsi itu sudah bisa dikeluarkan," ujar Andi di kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (4/3). (meg)