“Semangat Gubernur dan DPRD sama-sama mau memperbaiki dan menyempurnakan APBD. Dinamika dan perbedaan pandangan kan biasa dalam komunikasi, lumrah. Menteri minta itu diselesaikan sebelum tanggal 8 Maret (Senin pekan depan),” kata Direktur Jenderal Keuangan Kementerian Dalam Negeri Reydonnyzar Moenek usai upaya mediasi Ahok-DPRD di Kemendagri, Jakarta, Kamis (5/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mendagri akan memutuskan soal APBD Jakarta paling lambat pada 13 Maret. Pada akhirnya, kata Reydonnyzar, keputusan politik harus diambil Mendagri, sebab APBD Jakarta perlu dicairkan untuk pembangunan provinsi itu.
Soal APBD ini membuat DPRD melayangkan hak angket untuk Ahok –meski belakangan sejumlah fraksi menarik diri dari angket tersebut. DPRD merasa dibohongi karena Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak memasukkan mata anggaran sampai satuan ketiga –yang mereka klaim sesuai pembahasan bersama antara DPRD dan Pemprov– dalam draf APBD 2015 versi e-budgeting yang dikirim Pemprov ke Kementerian Dalam Negeri untuk disetujui pemerintah.
(Baca Ahok: APBD Versi e-Budgeting Bikin DPRD Sulit Utak-atik Dana)
Ahok berkeras memakai draf versi tersebut karena menurutnya DPRD hendak memasukkan anggaran fiktif yang besarannya mencapai Rp 12,1 triliun. Anggaran fiktif itulah yang dilaporkan Ahok ke Komisi Pemberantasan Korupsi, yang selanjutnya dibalas DPRD dengan balik melaporkan Ahok ke KPK dan Badan Reserse Kriminal Mabes Polri. (agk)