Jakarta, CNN Indonesia -- Mantan Wakil Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Denny Indrayana dan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto akan mengunjungi Kantor Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (6/3). Kedatangan mereka untuk menindaklanjuti pernyataan Presiden Joko Widodo yang menegaskan, setop kriminalisasi KPK dan pegiat antikorupsi.
Denny dan Bambang akan dijadwalkan tiba di kantor Setneg pukul 14.00 WIB didampingi mantan Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Yunus Husein beserta para kuasa hukumnya.
Mereka merasa perlu mendatangi Kantor Setneg menyusul tetap dilakukannya pemanggilan terhadap Denny atas tuduhan keterlibatan dalam kasus payment gateway di Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menteri Sekretaris Negara Pratikno sebelumnya mengungkapkan, Presiden dari awal berkomitmen meningkatkan kemampuan institusi hukum dan pemberantasan korupsi. "KPK harus kuat, Polri juga tidak kalah kuat. Sama-sama kuat legitimasinya. Enggak ada pelemahan," kata Pratikno.
Sementara itu, ihwal kasus yang menerpa Denny, Pratikno menegaskan, "dari awal Presiden mengatakan stop! Enggak boleh ada kriminalisasi. Itu tidak perlu disangsikan," kata dia.
Untuk diketahui, Pratikno saat ini tengah mendampingi Presiden Jokowi melakukan kunjungan kerja di Ponorogo, Jawa Timur. Belum diketahui siapa yang akan ditemui Denny dkk di kantor Pratikno siang ini.
(rdk)