Menurut Ichsanuddin, angka Rp 12,1 triliun yang disebut oleh Ahok sebagai anggaran siluman adalah temuan pribadi Gubernur yang perlu diklarifikasi dengan pihak dewan.
"Mestinya sebelum diserahkan kepada Kemendagri, dibahas lagi dengan DPRD kalau memang ada temuan," kata Ichsanuddin di Jakarta, Sabtu (7/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Langkah Gubernur yang tetap mengajukan draf APBD yang belum dibahas bersama kembali, jelas Ichsanuddin, merupakan biang dari perseteruan ini. Hal ini disebabkan dalam proses pembahasan kembali antara keduabelah pihak sangat dimungkinkan terjadi perubahan serta penyesuaian dalam mata anggaran sehingga angka siluman Rp 12,1 triliun itu tak lagi muncul.
Ichsanuddin menambahkan bila memang masih dicurigai ada anggaran yang tak lazim, maka disitulah proses audit bisa dijalankan untuk membuktikan pihak mana yang salah.
"Suka tidak suka, Ahok memang menabrak aturan," ujarnya.
Ia juga menyampaikan, jika memang dewan merasa difitnah dengan tuduhan korupsi seperti yang sering ditudingkan oleh Ahok kepada anggota dewan, maka proses hukum bisa diajukan.
"Ahok itu mestinya duduk dengan baik," tutur Ichsanuddin. (utd)