Jakarta, CNN Indonesia -- Praka Dedi Purwanto, pelaku dalam insiden pistol meletus di Bandara Mopah, Merauke, hingga saat ini masih diperiksa oleh POM Merauke.
"Selesai mengantar korban ke RSUD langsung dijemput POM Merauke, sampai saat ini masih berlanjut," kata Kepala Dinas Penerangan TNI AD Brigadir Jenderal Wuryanto kepada CNN Indonesia, Senin (9/3).
Hingga saat ini belum ada informasi terbaru mengenai pemeriksaan Dedi. Namun, Wuryanto menyatakan, insiden ini hampir dapat dipastikan diakibatkan karena kelalaian. "Pasti kelalaian. Tapi semua akan kita lihat, siapa tahu ada sesuatu di balik kejadian itu," ujarnya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia juga belum bisa memastikan sanksi apa yang akan dikenakan pada Dedi. "Sanksinya akan disesuaikan dengan ketentuan yang berlaku, KUHPT akan diberlakukan. Pasalnya berapa, sanksinya bagaimana, kita lihat."
Kronologis insiden itu sebagai mana dikutip dari lama detik.com, peristiwa pistol meletus terjadi di Bandara Mopah, Merauke pada Senin (9/3) pukul 08.20 WIT.
Saat itu, Kepala Perbekalan dan Angkutan (Kabekang) Kodam XVII/Cendrawasih, Kol Cba Joko Utoyo. Kol Joko Utoyo hendak naik pesawat Lion Air jurusan Merauke-Jayapura. Segala urusan kepulangan itu, termasuk soal penanganan perlengkapan dilakukan oleh Protokoler Batalyon Infanteri Batalyon Infanteri/Yalet 755 Praka Dedi Purwanto.
Pada saat yang bersamaan, Sugiono (32), hendak naik Sriwajaya Air bersama dengan anaknya, Novan Adytama Saputra (6), jurusan Merauke-Yogyakarta. Novan menderita leukimia dan akan dibawa berobat ke sana.
Novan dengan dipangku bapaknya duduk di kursi Cheetos menunggu keberangkatan. Praka Dedi Purwanto, saat mengurus check in di counter Lion melakukan pengosongan pistol FN-26 milik Kol Joko Utoyo. Ternyata saat melakukan pengosongan itu, pistol meletus, menembus dinding counter Lion Air yang terbuat dari tripleks.
Peluru pun menembus punggung Sugiono yang duduk membelakangi dinding di counter Sriwijaya Air yang bersebalahan dengan counter Lion Air sebelum bersarang di kepala Novan. Novan meninggal di pangkuan bapaknya. Sementara Sugiono di operasi masih kritis di RSUD Merauke.
Soal insiden pistol meletus ini, Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menjelaskan bahwa pihak bandara dan petugas maskapai penerbangan sudah sesuai prosedur dalam menangani penumpang yang membawa senjata api ini.
Kepala Pusat Komunikasi Publik Kemenhub JA Barata apa yang dilakukan sudah sesuai SKEP/100/VII/2003. Itu adalah Surat Keputusan Dirjen Perhubungan Udara tentang Petunjuk Teknis Penanganan Penumpang Pesawat Udara Sipil yang Membawa Senjata Api Beserta Peluru dan Tatacara Pengawalan Tahanan dalam Penerbangan Sipil.
Dalam SKEP itu, imbuh Barata, pemilik atau pemegang senjata api wajib menyerahkan sendiri senjata api dan pelurunya dalam keadaan terpisah yang kemudian nantinya akan disimpan dalam kotak khusus yang dikunci di kargo kompartemen pesawat udara.
"Penguasaan senjata api maupun peluru pada saat meletusnya senjata api hingga menyebabkan orang meninggal dunia, belum berada di dalam
penguasaan personel airline," tandas Barata.
(hel)