"Parpol akan semakin dibenci publik jika ini dilakukan. Meskipun sebenarnya saya mendukung Mendagri," kata Ketua Komisi II DPR RI, Rambe Kamarul Zaman, kepada CNN Indonesia, saat berbincang, Senin (9/4) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Politisi Golkar ini mengaku, saat ini partai hanya mendapatkan bantuan APBN yang besarnya ditentukan oleh seberapa banyak perwakilan mereka yang duduk di parlemen, baik tingkat pusat maupun DPRD I dan II.
"Jika ini dilakukan, sudah pasti perlu ada kerja ekstra, yaitu transparansi dan pencatatan keuangan partai harus jelas. Selama ini partai kan hidup dari sumbangan anggota.
Dalam Peraturan Pemerintah yang diterkam dalam Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 24 tahun 2009, jumlah bantuan dana partai politik dari APBN untuk partai yang berada di DPR RI sebesar Rp 21 juta per kursi atau sebesar Rp 11.550.000.000.
Di 2009, partai politik yang paling banyak mendapatkan pundi uang dari APBN adalah Partai Demokrat, sebanyak Rp 2,3 miliar setiap tahunnya dengan jumlah pemilih sekitar 22 jutaan suara dan keluar sebagai partai pemenang. (sip)