"Kami ingin ada proses uji publik. Itu dibutuhkan supaya masyarakat dari awal mengenal bakal calon dan gabungan parpol yang mengusung mereka. Selama ini tidak ada pemanasan siapa yang diusung parpol," kata Komisioner KPU Ferry Kurniawan saat ditemui dalam sebuah acara di Jakarta, Jumat (6/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelum ini, KPU mengusulkan DPR tetap mempertahankan uji publik agar setiap partai politik mengenal lebih dalam bakal calon mepala daerah yang akan mereka usung.
Sebagai pelaksana undang-undang, Ferry mengatakan KPU mau tidak mau harus menerima hilangnya uji publik dari tahapan pilkada. Ia berharap partai politik tetap melakukan proses tersebut di panitia seleksi kepala daerah internal mereka. "Mudahan partai membuka itu (uji publik)," kata Ferry. (sur/obs)