Bambang Widjojanto Keberatan Bersaksi untuk Tersangka ZA

Aulia Bintang Pratama | CNN Indonesia
Selasa, 10 Mar 2015 20:03 WIB
Meski keberatan dipanggil untuk bersaksi bagi tersangka ZA, Bambang Widjojanto memastikan hadir dalam pemeriksaan di Bareskrim Polri, Rabu esok.
Wakil Ketua KPK nonaktif Bambang Widjojanto. (CNN Indonesia/Adhi Wicaksono)
Jakarta, CNN Indonesia -- Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Bambang Widjojanto dijadwalkan menjalani pemeriksaan penyidik Badan Reserse Kriminal Mabes Polri, Rabu esok (11/3). Bambang yang akan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka ZA dalam dugaan kesaksian palsu di pengadilan sebenarnya keberatan menjalani pemeriksaan tersebut.

Salah satu kuasa hukum Bambang, Bahrain, mengatakan kliennya kemungkinan besar akan menghadiri pemeriksaan besok. Namun sesungguhnya Bambang kurang setuju dia diperiksa dalam penetapan tersangka ZA.

"Kami tidak tahu ZA itu posisinya apa, tapi Pak Bambang diminta menjadi saksi. Kami enggak tahu ZA itu saksi di MK atau bukan," ujar Bahrain saat ditemui di Bareskrim Polri, Selasa (10/3).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurut Bahrain, alasan Bambang keberatan untuk dijadikan saksi adalah karena Bambang mengaku sama sekali tak mengenal ZA. Bahkan Bambang tidak tahu posisi ZA saat proses persidangan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi (MK) terjadi tahun 2010.

Meski menyatakan keberatan untuk diperiksa, Bambang memastikan akan hadir dalam pemeriksaan, Rabu esok (11/3). Apalagi yang meminta pemeriksaan dilakukan Rabu adalah Bambang sendiri.

"Insya allah Pak Bambang akan hadir," kata Bahrain.

Sebelumnya pemeriksaan terhadap Bambang Widjojanto seharusnya digelar Senin (9/3) tapi urung terlaksana karena Bambang tidak bisa hadir. Kabarnya Bambang meminta agar pemeriksaan dilakukan Rabu esok dan disetujui oleh penyidik Bareskrim.

Diketahui, ZA merupakan kerabat Bupati Ujang Iskandar, yang memenangkan sengketa pilkada Kabupaten Kotawaringin Barat, tahun 2010. Kasus yang menjerat ZA ini merupakan tindak lanjut dari perkara yang disangkakan kepada Bambang.

Bambang yang ditangkap penyidik Bareskrim pada Jumat lalu (23/1), tercatat sebagai kuasa hukum Ujan dan disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu pada saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di MK.

Namun saat ditanya mengenai kedekatannya dengan ZA, Bambang mengaku tak mengenal ZA sama sekali. "Tidak begitu kenal dengan dia, saya mesti cek dengan pengacara-pengacara yang dulu banyak terlibat soal siapa dia," kata Bambang di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (4/3). (rdk)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER