BW hendak diperiksa sebagai saksi dalam penetapan tersangka ZA pada kasus keterangan palsu di bawah sumpah pengadilan. Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi nonaktif tersebut diperkirakan akan hadir sekitar pukul 14.00 WIB.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, kuasa hukum Bambang, Bahrain, mengatakan kliennya akan menghadiri pemeriksaan yang sudah dijadwalkan penyidik Bareskrim. Meski keberatan dijadikan saksi dalam penetapan tersangka ZA, Bambang menghormati panggilan tersebut.
Bambang yang ditangkap penyidik Bareskrim, Jumat (23/1), tercatat sebagai kuasa hukum Ujang dan disangka telah mengarahkan saksi Ratna Mutiara untuk memberikan kesaksian palsu saat sidang sengketa Pilkada Kotawaringin Barat di Mahkamah Konstitusi tahun 2010.
Namun saat ditanya mengenai ZA, Bambang mengatakan tidak mengenal ZA sama sekali. (agk)