Pihak pemerintah Australia menjadi salah satu pihak yang termasuk gencar dan agresif mengupayakan pembatalan eksekusi mati dari kedua warga negaranya, Andrew Chan dan Myuran Sukumaran.
Setelah upaya negosiasi langsung kepada Presiden Jokowi dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) tidak mendapatkan respon positif, kini, Australia mencoba untuk mencari lobi melalui salah satu organisasi Islam terbesar di Indonesia, PBNU.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertimbangannya kata mereka adalah anak-anak muda tersebut sudah insyaf dan tidak berbuat hal yang aneh-aneh seperti pengguna narkoba lainnya," ujar Kacung menjelaskan.
Menengarai permintaan dukungan tersebut, Kacung mengatakan pihak PBNU tetap bersikukuh untuk mendukung pemerintah Indonesia atas upaya eksekusi mati mereka. "Kami menjelaskan bahwa Indonesia punya hukum dan berharap Australia menghormati hukum kami. Narkoba di Indonesia persoalan sangat serius."
Pertemuan tersebut turut dihadiri oleh pengurus utama PBNU lainnya berjumlah 7 orang, termasuk diantaranya Sekjen PBNU, Marsudi. Pertemuan kemudian berakhir sekitar pukul 17.00 WIB.
Chan dan Sukumaran merupakan anggota Kelompok Bali Nine yang dibekuk di Bandara Ngurah Rai, Denpasar, pada 17 April 2005 karena kedapatan berupaya menyelundupkan heroin seberat 8,2 kilogram dari Indonesia ke Australia. (utd)