"Melihat anak buahnya Pak Ahok dimaki-maki, diintimidasi seperti itu timbul jiwa korps saya. Ini kan nggak bener," kata Prabowo di Gedung DPRD DKI, Jakarta, Rabu (11/3).
Menurut Prabowo, dirinya tidak terima bila rekan-rekannya di eksekutif dibentak oleh Ahok. Apalagi, Prabowo juga pernah duduk sebagai pihak eksekutif.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Saya tegaskan, kenapa saya emosi, karena saya melihat teman-teman saya di eksekutif ditunjuk-tunjuk sama Pak Ahok," ujarnya.
"Anda bisa cek ulang lagi di youtubenya, ada enggak kalimat saya yang mengatakan (kata-kata rasis)," ucap Prabowo.
Prabowo dilaporkan oleh Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pendidikan kepada Polda Metro Jaya atas tuduhan telah melakukan pelecehan kepada Gubernur DKI Jakarta.
"Saya pikir sangat tidak pantas dilakukan oleh anggota dewan yang sesungguhnya mereka adalah representasi perwakilan masyarakat," kata Ketua LBH Pendidikan, Ayat Hidayat.
Laporan tersebut telah diserahkan kepada Polda Metro Jaya, Senin (9/3) sore dengan nomor laporan TBL/884/III/2015/PMJ/Dit Reskrimum. Adapun pasal yang dituduhkan adalah Pasal 156 KUHP dan atau Pasal 4 huruf b angka 2 jo pasal 16 UU Nomor 40 tahun 2008 tentang penghapusan diskriminasi ras dan etnis dan atau Pasal 207 KUHP yaitu tentang kejahatan terhadap penguasa umum. (pit)