"Dia (Swie Teng) tanya mengenai urusan pribadi (ke Pak Timur Manurung). Tidak ada kaitannya dengan minta bantu (perkara)," ujar Rudi kepada CNN Indonesia, Jumat (13/3). Pertemuan tersebut terjadi di suatu hari pada tahun 2014, bertempat di sebuah restoran di Sampoerna Strategic Tower di Jakarta Pusat.
Rudi menjelaskan Swie Teng dan Timur Manurung saling kenal dekat lantaran kerap bertemu di sebuah gereja. "Nah, pertemuannya itu juga karena Pak Swie Teng dengan Pak Timur Manurung satu gereja. Pak Timur adalah orang yang dituakan dalam gereja Pak Swie Teng," ujar Rudi menjelaskan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Yohan Yap adalah anak buah dari Swie Teng yang terjerat kasus yang sama. Namun, Yohan Yap sudah lebih dulu divonis satu tahun enam bulan oleh majelis hakim Pengadilan Tipikor Bandung. Dalam perkara tersebut, Yohan hanya menjadi perantara suap antara Swie Teng dan Rachmat Yasin. Sementara otak dari suap menyuap diduga dilakukan oleh Swie Teng.
Menanggapi hal tersebut, juru bicara MA Suhadi tak mau berspekulasi. "Kami harus tahu substansi bertemu, apakah keluarga atau satu kawan, harus teliti. Harus menjelaskan substansi dulu, baru kami tahu. Apa yang dibicarakan, kan, kami tidak tahu," ujarnya ketika dihubungi CNN Indonesia, Jumat (13/3).
Suhadi melanjutkan, apabila pertemuan dalam konteks keluarga, maka tak ada yang perlu ditakutkan. "Kalau memang keluarga, ya tidak ada masalah dengan perkara," katanya.
Sementara itu, Komisi Yudisial (KY) tengah menginvestigasi pertemuan kedua orang tersebut. Komisioner KY Imam Anshori Saleh menjelaskan saat ini lembaga pengawas hakim tersebut telah membentuk tim panel yang terdiri dari Ketua KY Suparman Marzuki, Komisioner KY Ibrahim, dan dirinya. (utd)