Koordinator Advokasi dan Ivestigasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi menyatakan, evaluasi Kemendagri atas APBD DKI Jakarta 2015 disebutnya bukan duplikasi anggaran, tetapi tumpang tindih anggaran.
"Duplikasi itu jumlah uangnya sama di proyek yang sama, tetapi di SKPD yang berbeda. Sementara tumpang tindih uangnya berbeda di proyek yang sama tetapi SKPD yang berbeda," papar Apung ketika dihubungi CNN Indonesia, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kedua, tumpang tindih ini disebabkan adanya kerjasama antara SKPD dengan pihak ketiga sebagai penyelenggara proyek. "Ini bisa timbal balik, atau bisa salah satu yang memulai dan disepakati lainnya," tuturnya.
Dari sebab yang kedua ini sangat dimungkinkan terjadinya praktik korupsi. Jika SKPD yang berinisiatif, maka dia akan melakukan pemotongan anggaran proyek yang dilakukan oleh pihak ketiga.
Jika inisiatif itu dilakukan oleh pihak ketiga, maka pihak ketiga yang akan memberikan gratifikasi kepada SKPD yang terkait. Pasalnya, pihak ketiga itu akan mendapatkan anggaran dari dua SKPD yang berbeda pada proyek yang sama. Pertanggung jawaban keuangan hanya dibuat sekali untuk dua SKPD yang berbeda. "Tumpang tindih anggaran ini, potensial untuk korupsi," ujarnya.
Cara yang paling gampang mengatasi tumpang tindih anggaran, terang Apung adalah dengan mencoret salah satu anggaran di salah satu SKPD dan mengalihkannya ke pos yang lain. Namun, untuk menemukan tumpang tindih anggaran, lanjut Apung, bukanlah hal yang mudah. Pemerintah harus memulai membangun sistem e-budgeting yang baik. (sip)