"Kami tidak punya instrumen penegakan hukum anggota ISIS yang belum melakukan pelanggaran hukum," kata Badrodin di Mabes Polri, Selasa (17/3).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Menurut Badrodin, yang bisa dilakukan Polri adalah mengidentifikasi siapa saja yang menjadi pengikut ISIS. Selain itu, Polri juga berkomunikasi dengan ulama-ulama untuk mencegah penyebaran paham radikal.
Tak hanya itu, semakin banyak ditemukan WNI pergi ke Irak dan Suriah dengan dugaan bergabung dengan kelompok radikal ISI. Belum lama ini, pemerintah Turki juga menahan 16 warga Indonesia yang terdiri tiga keluarga yang mencoba untuk menyeberang ke Suriah pada Rabu (11/3) lalu. Ke-16 WNI itu ditahan oleh otoritas keamanan Turki karena diduga hendak bergabung dengan ISI di Suriah melalui jalur perbatasan Turki-Suriah. (utd)